Hukum & Kriminal

Curi Motor Honda FIT, Kusmana Warga Cisitu Sumedang Dibekuk Polisi

adminsigiku.com
×

Curi Motor Honda FIT, Kusmana Warga Cisitu Sumedang Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky

Koran SINAR PAGI, Sumedang,- Kusmana (60), warga Dusun Sudapati Rt.03 Rw.04 Desa Pajagan, Kec.Cisitu Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Pasal nya dia kini diamankan Polsek Cisitu Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dia merupakan terduga pelaku pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Supra FIT warna hitam tahun pembutan 2005, milik seorang warga Cisitu, di wilayah hukum Polsek Cisitu, yang terjadi belum lama ini.

Dikatakan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada media, Kusmana alias Goong Bin Parjo ditagkap saat berada di wilayah Kabupaten Majalengka,

“”Pelaku ditangkap saat berada di daerah Mekarwangi, Kecamatan Lemah Sugih, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat”, ujar nya, kepada koransinarpagijuara.com, melalui relese nya, Senin, (28/10/19).

Kini pelaku berada di tahanan Polres Sumedang, “Dia merupakan tahanan titipan dari Poksek Cisitu, karena dia ditangkap Sateskrim Polsek Cisitu”, jelas nya.

Dijelaskan Hartoyo lagi, dasar penangkapan ini yaitu, sesuai LP.B/299/X/2019/RES SMD/SEK CISITU.

Bersama Barang Bukti kejahatan, Kusmana, kini siap – siap menghadapi proses hukum yang berlanjut.