Pewarta : Heryawan Azizi
KORAN SINAR PAGI, Karawang- Program Ujian Nasional Berbasis Komputer(UNBK), yang diluncurkan pemerintah bagi Sekolah yang telah mumpuni menyediakan sarana dan prasarana penunjangnya, bagi Sekolah yang belum siap bisa menumpang di Sekolah lain yang telah siap.
Namun tidak demikian yang dilakukan SMPN 1 Lemah Abang, Karawang. Sekolah ini meminta sumbangan kepada Orang tua Siswa Kelas IX, senilai Rp.720.000,-. Sumbangan yang dipatok melalui rapat komite itu berdalih untuk biaya UNBK, diantaranya Buku, Bimbel serta Sapras.
Hal itu sontak membuat Orang tua Siswa keberatan. Seperti dikemukakam salah seorang Wali murid.
“Dalam rapat saat itu banyak Orang tua Siswa tidak setuju dengan biaya sebesar itu, yang seolah dipaksakan. Padahal saat itu pihak Sekolah berencana akan melaksanakan UNBK numpang disekolah lain. Nilai sumbangan terlalu besar dan memberatkan” Ungkapnya.
Menyikapi hal itu pegiat anti korupsi BPN-ICI, Marwan Alihasan akhirnya melaporkan praktik yang diduga Pungli itu ke Saber Pungli Polres Karawang.
“Agar ada kepastian Hukum, Kami laporkan praktik dugaan Pungli SMPN 1 Lemah Abang Ke Saber Pungli Polres Karawang, Kami menilai hal itu bukan sumbangam suka rela, karena nominal nya sudah ditentukan.

Padahal pemerintah sudah melarang keras hal itu. Dan pihak SMPN 1 Lemah Abang sudah diberi bantuan dari Dinas berupa Laptop lebih dari 100 Unit. Yang Kami ketahui Siswa kelas IX berjumlah 300 Lebih Siswa. Sementara biaya itu Wajib dibayar tanpa kecuali. Peruntukamya harus jelas” Tegas Marwan.
Sementara itu, Tim Saber Pungli Karawang, Saat Ditemui di Mapolres Karawang, Joko Suwito, berjanji akan melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan terkait hal itu.
“Secepatnya Kami akan dalami dan lakukan pulbaket, jika ditemukan adanya indikasi yang mengarah kepada Pungli, Kami akan lakukan tindakan. Tentunya setelah alat bukti yang dipandang cukup, beri Kami waktu untuk dalami laporan pengaduan ini” Papar Joko.













