Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi BOP dan Pokir DPRD Menguat, Kejari Garut Limpahkan Ke Bidang Pidsus

adminsigiku.com
×

Dugaan Korupsi BOP dan Pokir DPRD Menguat, Kejari Garut Limpahkan Ke Bidang Pidsus

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Koran SINAR PAGI, Kab.Garut,- Kepalasaan Negeri (Kejari) Garut, Azwar, SH, memastikan kasus dugaan tindak pidana korupsi BOP dan Pokir DPRD Garut, dilimpahkan penanganannya ke bidang pidana khsusus (Pidsus).

Hal ini setelah dilakukan proses penyelidikan selama enam bulan lebih dan melakukan pemeriksaan terhadap 50 anggota DPRD periode 2014-2019 serta unsur pendamping Setwan.

“Setelah hasil penyelidikan, kini penanganannya sudah dilimpahkan ke Pindana Khsusus (Pidsus), soalnya sudah ada indikasi yang menguatkan dugaan BOP dan Pokir,” ujar Azwar, Selasa (7/1/2019).

Dalam proses penyelidikan yang di tangani bidang intel, Azwar mengungkapkan, semua anggota DPRD Garut periode 2014-2019, berikut jajaran Sekretariat DPRD Garut.

“Hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi hingga akan ditindaklanjut oleh bagian Pidana Khusus Kejari Garut,” ucapnya.

Setelah dilimpahkan ke bidang Pidsus, kata Azwar, akan ada titik terang dugaan korupsinya termsuk tersangkanya serta modus korupsinya.

“Tidak menutup kemungkinan yang telah dipanggil saat proses penyelidikan nantinya akan kembali diperiksa untuk melengkapi keterangannya. Pidsus bisa melakukannya kembali,” ujarnya.

Ia mengaku, bidang Pidsus sesuai SOP memilik waktu selama 3 bulan, untuk menentukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Garut.

“Pidsus memiliki waktu sesuai SOP untuk menentukan adanya tersangka. Yang jelas selama penyelidikan dugaan indikasi korupsi sudah nampak,” katanya.

Ditambahkan, jika dilihat nomenklatur anggaran Pokir memang tidak ada dalam APBD. Sehingga, proses penyelidikan lebih ke arah penyerapan Pokir hasil anggota DPRD melakukan reses.

“Nanti, perkembangannya akan di informasikan pada rekan wartawan, kini fokus penanganan oleh Pidsus,” pungkasnya.