Pewarta : Ida
Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat bergerak cepat menindak tegas kericuhan yang mencoreng peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Bandung. Sejumlah orang yang diduga terlibat aksi anarkis berhasil diamankan usai bentrokan yang terjadi pada Jum’at (1/5/2026).
Kapolda Jabar, Rudi Setiawan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan.
Meski belum merinci identitas pelaku maupun barang bukti, ia memastikan proses hukum akan berjalan berdasarkan bukti awal yang telah dikantongi.
Kericuhan pecah di kawasan Jalan Tamansari hingga Cikapayang, berubah dari aksi menjadi rangkaian tindakan brutal yang berlangsung sejak sore hingga malam.
Sejumlah fasilitas publik jadi sasaran, lampu lalu lintas, CCTV, pos polisi dirusak, videotron dilumpuhkan, hingga kios-kios dibakar.
Menurut Rudi, kelompok berpakaian serba hitam yang terlibat bukan bagian dari massa buruh yang menyampaikan aspirasi, melainkan pihak yang secara sengaja memicu kekacauan.
“Ini bukan unjuk rasa, ini murni tindakan kriminal,” tegasnya.
Polda Jabar kini masih memburu kemungkinan pelaku lain sekaligus mengusut motif di balik aksi tersebut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang merusak ketertiban umum dan mengancam keselamatan masyarakat,” tandasnya.













