Hukum & Kriminal

Riwayat Komplotan Pencuri Spesialis Tiang Kabel Milik Provider Berakhir Di Hotel Prodeo

adminsigiku.com
×

Riwayat Komplotan Pencuri Spesialis Tiang Kabel Milik Provider Berakhir Di Hotel Prodeo

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ajid

sigiku.com, Kab.Sukabumi – Komplotan pencuri tiang kabel milik PT.Indosat yang terdapat di Jl.Batu Sapi sampai Jl.Leumpeung Citarik berhasil diamankan anggota Polsek Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (07/12/20) dini hari, saat beraksi sekitar Pkl.03.30 Wib.

Komplotan pencuri yang berjumlah 8 orang itu diantaranya 4 orang diamankan, sedangkan 4 orang lainnya berhasil melarikan diri, menurut pengakuan para pelaku, mereka warga Bojong Soang Kab.bandung.

Sebagai barang bukti Polisi mengamankan 1 (satu) unit mobil truk No.Pol, B.9649 WDA, 2 (dua) batang tiang kabel, tangga terbuat dari bambu dan linggis.

Penangkapan komplotan pencuri ini atas laporan dari masyarakat setempat yang mencurigai gelagat tak biasa dari beberapa orang yang tengah melakukan pekerjaannya di tengah malam.

“Sehabis bergadang dari rumah teman di Kp.Tonjong, saya melihat hal aneh yang dilakukan sekelompok orang ditengah malam, yang sedang bekerja membongkar tiang kabel dan di muat ke atas truk,” ucap Doni, warga Desa Tonjong, yang merupakan Ketua Ranting Citarik, Pemuda Pancasila.

Karena mencurigakan, lanjutnya, dia langsung menelpon Supervisor bagian pemasangan tiang kabel milik PT.Indosat yang kebetulan dikenalnya.

“Saya kemudian menghubungi Pak Ridwan, Supervisor bagian pemasangan tiang kabel di perusahaan ini, karena saya dipercaya sebagai keamanan di setiap pemasang tiang kabel tersebut,” ungkap Doni.

Mendapat laporan tersebut, Ridwan, (supervisor) langsung melaporkan ke Polsek Palabuhanratu.

Tak berselang lama, 6 personil Polsek Palabuhanratu tiba dilokasi kejadian dan berhasil mengamankan 4 dari 8 pelaku pencurian.

“Sebelumnya ada 42 tiang milik PT.Indosat hilang tepatnya di Jalan Batu Sapi, Jayanti dan terakhir 2 tiang ketangkap basah di Jalan Leumpeung Desa Citarik,” ungkap Ridwan, saat dimintai tanggapannya terkait hal ini.

Modus pencuri tiang kabel itu dengan berpura-pura menjadi pekerja, kemudian mengambil tiang besi dengan cara menggali tanah dan menghancurkan cor beton pada bagian dasar.

Akibat aksi jahat sekelompok orang tersebut, yang bersangkutan mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.50.000.000.