Pewarta : Fadhel
Kota Sukabumi – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui Bidang Statistik, Persandian dan Keamanan Informasi (Stadiksi) menggelar rapat rekonsiliasi dan sinkronisasi data statistik kewilayahan di Kantor Diskominfo, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan data sektoral yang disusun pemerintah daerah akurat, konsisten, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Rapat dihadiri Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, perangkat daerah, perwakilan kecamatan, serta Polres Sukabumi Kota.
Kepala Bidang Stadiksi Diskominfo Kota Sukabumi, Fery Munggaran, mengatakan rekonsiliasi dilakukan untuk menyelaraskan data yang dihimpun kecamatan berdasarkan format dari Kementerian Dalam Negeri dengan data yang dimiliki masing-masing instansi.
“Data kewilayahan harus memiliki persepsi yang sama agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan di masa mendatang,” ujarnya.
Menurut Fery, keterlibatan Polres Sukabumi Kota diperlukan untuk menyinkronkan data terkait kriminalitas sehingga seluruh data yang dihimpun memiliki validitas dan kesesuaian antarinstansi.
Diskominfo menargetkan proses finalisasi data selesai pada Agustus 2026. Selanjutnya, sinkronisasi dengan pemerintah pusat akan dilakukan pada September sebelum seluruh data diunggah ke sistem nasional sebagai bagian dari implementasi Satu Data Indonesia.













